Loading...
world-news

UNIVERSITAS MULAWARMAN - HUKUM


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://fh.unmul.ac.id/

Sekilas Tentang HUKUM

SEJARAH

Untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang handal dibidang hukum di Kalimantan Timur, pada tahun 2000, didirikanlah Program Studi Ilmu Hukum yang berada di bawah naungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman. Setelah tiga tahun berada di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, tepat pada tanggal 9 Juli 2003 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional menerbitkan izin kemandirian Program Studi Ilmu Hukum dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, menjadi Unit Persiapan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dengan konsentrasi Hukum Bisnis, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan.

Pada tahun 2005, Unit Persiapan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman mengurus izin perpanjangan dan mengurus pembukaan fakultas dan akhirnya, keluarlah surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional tanggal 22 Juli 2005 tentang perpajangan program tersebut serta keluarlah Surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional nomor 2296/D/T/2005 perihal Pembukaan Fakultas Hukum yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Mulawarman Nomor 194/OT/2005 tentang Peningkatan Program Studi Ilmu Hukum Menjadi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

LAB
NO NAMA LABORATORIUM LUAS (M2) KETERANGAN FASILITAS
1 Peradilan 100 1 Set Fasilitas Peradilan
2 Perancangan Kontrak 100 21 Set Komputer
3 Perancangan Peraturan dan Keputusan Tata Usaha Negara 100 21 Set Komputer
4 Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa 80 1 Set Fasilitas Arbitrase dan APS
PROGRAM STUDI

A. VISI STRATEGIS 2015-2019

Fakultas Hukum Unggulan Berbasis Studi Sosial Kemasyarakatan dan Kewilayahan Tropis Kalimantan

B. MISI STRATEGIS 2015-2019

  1. Menyelenggarakan Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi Secara Terpadu dan Berkualitas.
  2. Menyelenggarakan Tata Kelola Fakultas yang Baik.
  3. Membina dan Mengembangkan Potensi Mahasiswa.

 

C. KEBIJAKAN STRATEGIS 2015-2019

  1. Mendorong terwujudnya sistem pembelajaran yang berkualitas berdasarkan standar nasional pendidikan dan suasana pembelajaran yang kondusif.
  2. Membangun dan memfasilitasi kerjasama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada skala regional maupun nasional.
  3. Memfasilitasi dosen dan tenaga kependidikan untuk mengembangkan kompetensi dan kapasitasnya guna menunjang penguatan organisasi fakultas.
  4. Mendorong terwujudnya tata kelola fakultas yang baik dalam setiap penyelenggaraan kegiatan tridarma perguruan tinggi dan manajemen pada setiap unit kerja fakultas.
  5. Menciptakan alokasi anggaran yang dapat mendukung pencapaian tujuan dan sasaran strategis.
  6. Mendorong tersedianya sarana dan prasarana yang dapat mendukung pencapaian tujuan dan sasaran strategis.
  7. Mendorong terselenggaranya pembinaan dan pengembangan minat, bakat dan kesejahteraan mahasiswa.

 

D. TUJUAN STRATEGIS 2015-2019

  1. Terwujudnya sistem pembelajaran yang terpadu dan berkualitas sesuai dengan standar nasional pendidikan dan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan profesional.
  2. Terselenggarakannya penelitian yang berkualitas untuk pengembangan ilmu hukum bagi kemaslahatan masyarakat.
  3. Terwujudnya komitmen penerapan dan penyebarluasan ilmu hukum bagi kemaslahatan masyarakat.
  4. Terwujudnya manajemen fakultas yang efektif dan efisien untuk mendukung tercapainya tujuan Tri Dharma perguruan tinggi.
  5. Terwujudnya sistem pembinaan dan pengembangan potensi mahasiswa yang baik untuk mendukung tercapainya tujuan Tri Dharma perguruan tinggi.